JAKARTA, WB – Sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi telah berlangsung sejak Rabu, 6 Agustus 2014. Selama berlangsungnya persidangan tersebut, saksi dari pihak pemohon maupun pihak termohon telah memberikan kesaksiannya di depan majelis hakim.
Menyikapi perjalanan sidang tersebut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan pernyataan dan keyakinannya bahwa sidang sengketa hasil Pilpres 2014, jika dilihat dari saksi yang diajukan Tim Hukum Prabowo cukup meyakinkan.
“Salah satunya kesaksian dari Novela Nawipa yang berasal dari Papua. Kesaksian yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Hatta menunjukkan bahwa memang benar ada kecurangan yang masif, terstruktur, dan masif dalam penyelenggaraan Pilpres kali ini,” ujar Ahli hukum tata negara yang juga pernah menjadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta ini, Sabtu (16/8/2014)
Mahfud juga optimis kalau gugatan yang dilakukan oleh Tim advokasi Prabowo – Hatta akan dikabulkan oleh majelis hakim.
“Saya yakin Tim Hukum Prabowo-Hatta terus bekerja maksimal untuk memenangkan gugatan, saya melihat harapan itu cukup besar dengan adanya bukti dan saksi yang dihadirkan dalam persidangan.” tandas Mahfud. []