WARTABUANA – Candaan Calon Presiden Prabowo Subianto soal ‘Tampang Boyolali’ berbuntut panjnag. Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melaporkan Bupati Boyolali Seno Samudro ke polisi lantaran telah melakukan ujaran kebencian.
“Sekarang orang-orang yang sok membela orang Boyolali justru mengeluarkan kata-kata tidak pantas. Terutama Bupati Boyolali yang mengatakan Prabowo asu itu yang lebih tendensius dan melakukan ujaran kebencian. Untuk itu kita mungkin akan melaporkan pada kepolisian,” kata Jurkamnas Prabowo-Sandi, Yandri Susanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2018).
Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan orang yang mengedit video pidato Prabowo sehingga menyebabkan kesalahpahaman soal ‘Tampang Boyolali’. Pelaporan akan dipimpin Direktur Advokasi dan Hukum Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad.
“Makanya lihatnya harus lengkap. Tim advokasi yang dipimpin Bang Dasco akan melaporkan orang yang ngedit sehingga terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, Seno telah dilaporkan Advokat Pendukung Prabowo ke Bawaslu terkait makian tersebut. Seno dianggap mengajak massa membenci dan menghina calon presiden Prabowo Subianto.
Menurut Yandri, tidak ada yang salah dengan pidato Prabowo. Ia mengatakan Prabowo tak bermaksud menghina warga Boyolali. “Kalau pidato Prabowo diikuti secara lengkap dan tuntas, sebenarnya nggak ada nada ataupun kata-kata Prabowo yang tujuannya menghina orang Boyolali,” tegasnya.
Sementara, makian Seno itu viral melalui video yang diunggah di sebuah akun YouTube. Makian itu dilontarkan Seno dalam acara aksi bela ‘Tampang Boyolali’ di gedung Balai Sidang Mahesa, Boyolali, Ahad (4/11/2018).
“Masing-masing penjuru Boyolali dalam forum Boyolali bermartabat ini menyampaikan ekspresinya, nek tak simpulke sak kalimat kira-kira ya pada karepe (kalau saya simpulkan satu kalimat, kira-kira sama maksudnya) Prabowo asu,” demikian kata Seno dalam video viral yang dimaksud.
Sebelumnya, Seno telah dilaporkan Advokat Pendukung Prabowo ke Bawaslu terkait makian tersebut. Seno dianggap mengajak massa membenci dan menghina calon presiden Prabowo Subianto.[]