JAKARTA, WB – Mantan Wakapolri, Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno menyarankan agar Komjen Pol Budi Gunawan untuk segera mengundurkan diri dari proses pencalonan dirinya sebagai Kapolri.
“Surat pengunduran diri itu diajukan ke Presiden dan DPR, dengan alasan dia (Komjen Budi) akan menyelesaikan persoalan (tersangka KPk) yang dihadapi saat ini,” kata Oegro, Selasa (20/1/2015).
Menurut Oegro, setelah Budi mengajukan pengunduran diri, maka Presiden bisa mengulang proses seleksi calon kapolri. “Prosesnya dimulai lagi dari awal, yakni melalui pertimbangan dari Komisi Kepolisian Nasional,” terangnya.
Selama menunggu proses seleksi di DPR, Presiden harus menegaskan bahwa Wakapolri diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri.[]