JAKARTA, WB – Dalam hasil survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mayoritas publik akan menyalahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jika Bapak Demokrasi itu mengesahkan RUU Pilkada melalui DPR.
Itu artinya, SBY yang merupakan “produk” pemilu langsung oleh masyarakat sebagai Presiden pada Pilpres 2004 lalu, bisa dijadikan aktor utama kemunduran demokrasi seandainya Pilkada tetap ditunjuk langsung oleh DPRD.
Namun SBY masih punya peluang “menyelamatkan” perjalanan demokrasi lokal di Indonesia jika SBY mengambil kewenangan untuk menarik kembali RUU yang telah diajukan ke DPR.
“Sebesar 83.07 % menyatakan bahwa Presiden paling bersalah jika hak politik warga untuk memilih secara langsung kepala daerah dicabut dan dikembalikan ke DPRD. Hanya 13.41 % publik yang menyatakan SBY tidak dapat disalahkan,” ujar peneliti LSI, Ardian Sopa di kantor LSI, Rawamangun, Jaktim, Kamis (18/9).
Menurut Ardian, publik menyadari bahwa jika RUU Pilkada akan diputuskan oleh DPR maka pihak pendukung pilkada oleh DPRD (Koalisi Merah Putih) akan menang, karena komposisi kursi di parlemen terbanyak. Oleh karena itu, publik berharap SBY bisa mengambil sikap tegas dalam kapasitasnya sebagai Presiden.
“Sikap tegas yang diharapkan publik adalah presiden menarik kembali RUU yang tengah dibahas di DPR karena undang-undang tersebut berawal dari inisiatif pemerintah. Jika presiden menarik kembali RUU tersebut maka pembahasan RUU di DPR tidak dapat dilanjutkan,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, rencana Pilkada lewat DPRD kini banyak menuai pro dan kontra. Jika Pilkada tetap dilaksanakan melalui DPRD, itu sama saja dengan istilah “membeli kucing dalam karung”, di mana masyarakat pastinya tidak mengenal figur pemimpinnya kelak.[]