JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), waktu dekat akan menerapkan larangan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman-MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Ahok resmi melarang mulai Mei begitu uji coba penghapusan 3 in 1 dipermanenkan.
“Tunggu selesai uji coba penghapusan 3 in 1, lalu kita mau uji coba bus kita ada berapa banyak,” beber Ahok belum lama ini.
Ia menjelaskan, akan mengenali satu persatu solusi untuk menyelesaikan masalah kemacetan di jalan-jalan protokol Jakarta.
Untuk kendaraan roda empat, pengemudinya akan dikenai sistem jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) jika melintas di jalan protokol. Sementara itu pengemudi kendaraan roda dua akan dikenai larangan memasuki Jalan Sudirman ke arah utara hingga Medan Merdeka Barat.
Semua pembatasan terhadap kendaraan pribadi itu, kata Ahok, harus dibarengi dengan ketersediaan bus Trans-Jakarta yang layak dan nyaman.
“Sekarang sterilisasi jalurnya saja belum selesai. Kalau jalurnya benar-benar steril, jarak kedatangan bus bisa setiap 30 detik,” katanya.
Namun rencana Ahok tersebut mendapat tentangan dari Ketua Dewan Transportasi Kota, Ellen Tangkudung. Menurut Ellen, perlu ada kajian terlebih dulu sebelum sepeda motor dilarang melintas di Jalan Sudirman. Pasalnya, tidak semua pengendara sepeda motor bisa beralih ke angkutan umum.[]