JAKARTA, WB – Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengungkapkan saat ini penghulu nikah sudah ada perubahan yang lebih baik, meskipun masih ada yang melakukan tindakan yang tidak terpuji. “Namun kapasitas dan kualitas penghulu sudah lebih baik,” ungkap dia, Jakarta.
Disinggung soal pemalsuan buku nikah, menurutnya hingga kini masih marak dilakukan. Untuk itu pihaknya akan bertindak secara tegas bagi para pelaku yang melakukannya. “Kami sudah bekerja sama dengan polisi dalam penanganan masalah pemalsuan buku nikah palsu,” tegas dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan motif pemalsuan buku nikah dilakukan karena ada pihak yang ingin mengambil keuntungan materi semata. Untuk itu dia mengimbau kepada pasangan suami istri yang memiliki buku nikah palsu diimbau untuk melakukan pernikahan ulang di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk kemudian dicatatkan secara sah di dalam buku nikah dan diakui negara.
“Jadi harus segera diperbaiki, karena pasangan menikah yang memegang buku nikah palsu pernikahannya dianggap tidak sah di mata hukum dan negara,” ujar dia menambahkan.
Menurutnya ada dua cara membedakan buku nikah asli dan palsu. “Pertama dari kertas buku nikah dan numerasi buku nikah,” ungkap dia. []