JAKARTA, WB – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku dirinya telah mendengar wacana pemekaran Madura, Jawa Timur, menjadi sebuah provinsi. Bahkan, pada rapat akbar yang dihadiri oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, dan mantan Kepala Staf Angkatan, Mendagri mengaku hadir.
“Kalau memang Madura inginkan ajukan pemikiran otonomi baru, persyaratan harus terpenuhi,” ungkap Tjahjo seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Jakarta, Senin (9/11).
Tjahjo berharap pemekaran Madura bukan untuk kepentingan sesaat. Karena itu, Mendagri menilai, perlu renaca untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
“Silahkan saja diajukan. Yang paling penting harus lewat persetujuaan Gubernur, DPRD dan tokoh masyarakat di sana,” terang Tjahjo.
Tjahjo juga mempersikahkan tokoh-tokoh masyarakat Madura untuk menggagas berdirinya Provinsi Madura, dan memisahkan daerah dari Provinsi Jawa Timur. Namun Mendagri mengingatkan. Pembentukan otonomi daerah (otda) untuk provinsi Madura tetap harus melalui sejumlah persyaratan tertentu.
“Kalau memang perlu ada pemekaran di daerah Jawa Timur (Jatim) jangan sampai hanya untuk kepentingan jangka pendek,” tandas Tjahjo. []