JAKARTA, WB – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Yohana Yembise menyayangkan budaya kekerasan tiap kali masa orientasi siswa (MOS) diadakan. Kekerasan yang dimaksud berupa kekerasan ringan hingga kekerasan fisik.
“Budaya kekerasan harus dihilangkan dari MOS. Suasana yang aman dan menyenangkan harus diciptakan agar ke depan anak-anak akan bersemangat menjalankan aktivitasnya bersekolah,” tulisnya dalam siaran pers, Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Supaya tidak terjadi bentuk kekerasan Yohana mengimbau supaya MOS harus diisi dengan kegiatan positif, kreatif, inovatif guna membentuk karakter anak Indonesia yang berkualitas dan berakhlak mulia. Selain itu, MOS dihapuskan agar tidak membebani siswa di sekolah.
“Kepala sekolah, guru, orang tua dan masyarakat juga harus tetap berperan serta mengawasi pelaksanaan MOS ini agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.
Menurutnya UU telah memberikan jaminan dan perlindungan hukum yang kuat untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan yang terjadi termasuk apabila terjadi selama MOS. UU Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 35 Tahun 2014 secara tegas telah mengatur adanya sanksi hukum bagi para pelaku kekerasan terhadap anak.
“Hindari terjadinya kasus kekerasan yang bertentangan dengan aturan/hukum yang ada selama MOS berlangsung”, tandas dia. []