JAKARTA, WB – Kalau tahun lalu penggunaan mobil dinas bagi pegawai negeri sipil (PNS) untuk mudik merupakan penyalah gunaan wewenang. Namun, tidak untuk tahun ini. Pasalnya, saat musim mudik nanti bagi PNS yang akan memanfaatkan waktu bersama keluarga diperbolehkan menggunakan mobil dinas.
Hal ini disampaikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi. “Silahkan dipakai jangan sampai mubadzir (berlebihan),” tutur Yuddy, Jakarta.
Kendati demikian, bagi PNS yang berniat menggunakan mobil dinas kata Yuddy saat mengisi bahan bakar minyak (bbm) dari kantongnya sendiri
“Tapi tolong bensin pakai uang sendiri,” ujarnya. Dia juga mengimbau kendaraan tersebut agar dijaga dan dipelihara dengan baik.
Terkait hal tersebut Menteri Yuddy menegaskan tidak perlu surat edaran. []