JAKARTA, WB – Tepat pukul 00.00 WIB, Selasa (13/5) Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menutup pendaftaran gugatan sengketa Pemilu 2014.
Partai terakhir yang menyelesaikan administrasi pendaftaran adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan Partai NasDem menjadi parpol pertama yang mendaftar. Sejumlah anggota DPD yang gagal lolos juga mengajukan gugatan.
Setelah pendaftaran, MK memberikan waktu tiga hari hingga hari Kamis (15/5) bagi parpol untuk melengkapi berkas gugatannya. Pada tanggal 23 Mei, MK akan menggelar sidang perdana gugatan sengketa hasil Pemilu.[]
Comments 8