JAKARTA, WB – Mulai pukul 00.00 WIB tadi pelarangan kendaraan truk melintas tol Jakarta-Cikampek resmi diberlakukan. Aturan ini berlaku hingga 19 Juli 2015 bersamaan dengan arus mudik Lebaran.
PT Jasa Marga hanya memperbolehkan truk bermuatan sembako, BBM, BBG yang melewati Tol Jakarta-Cikampek.
Lonjakan kendaraan tahun ini tidak akan sebanyak tahun lalu yang lebih dari 36 ribu kendaraan yang keluar dari gerbang Tol Cikampek.
Lebaran tahun ini, jumlah kendaraan yang keluar melalui tol itu hanya sekira 20 ribu kendaraan. Hal tersebut disebabkan telah dibukanya tol Cikopo-Palimanan yang terintegrasi dengan Tol Jakarta-Cikampek. []