WARTABUANA – Nama bayi adalah doa,tujuannya jelas agar si bayi dapat tumbuh dan hidup sesuai harapan orangtua. Namun yang juga harus diperhatikan dalam penggunaan nama adalah ejaan dari nama tersebut. Pasalnya beberapa nama dieja secara berbeda di berbagai negara, tapi bermakna sama.
Misalnya “Victor” yang ditulis menjadi “Viktor” di negara-negara Skandinavia, memiliki arti penakluk.
Nah, meski sebagian nama dieja berbeda dan memiliki arti universal, namun tidak semuanya bisa bebas digunakan. Beberapa negara menerapkan aturan terkait nama anak. Contohnya, nama secantik Charlotte ternyata dilarang digunakan di Portugal. Negara itu juga melarang orangtua menamai anak mereka dengan Emily, William, serta Michael.
Berikut daftar nama anak yang dilarang digunakan di beberapa negara, melansir laman Good Housekeeping, Senin (6/11/2017).
1. Catherine
Untuk alasan tertentu, Anda boleh menamai anak dengan Caterina, tapi tidak dengan Catherine di Portugal. Bahkan negara itu membuat daftar 83 halaman terkait nama-nama anak yang diperbolehkan dan tidak.
2. Peter
Selain Portugal, ada Denmark yang juga memiliki daftar nama anak yang diperbolehkan. Kedua negara itu lebih menyukai ejaan nama yang sesuai dengan bahasa dan budaya mereka. Nama Peter jelas tak mencerminkan budaya negara tersebut.
3. Sarah
Meski tidak termasuk dalam daftar resmi nama yang dilarang, para orangtua bisa meminta formulir khusus dan mendaftarkan nama tersebut secara resmi di Islandia.[]