JAKARTA, WB – Anggota Komisi II DPR-RI dari Fraksi Nasdem, Luthfi A Mutty mengaku kecewa dengan rencana paket kebijakan ekonomi I.
Dimana rencana tim ekonomi tersebut adalah untuk kembali membuka penjualan minuman keras. Padahal aturan tersebut berlawanan dengan revolusi mental yang diagungkan Presiden Joko Widodo.
“Revolusi mental yang dicanangkan Presiden Jokowi sudah tidak pas. Saya hanya mau mengatakan selamat tinggal revolusi mental,” papar Lutfhi dalam rilis di Jakarta, Senin (21/9/2015).
Ia melihat, dalam paket kebijakan ekonomi yang berisikan 134 aturan itu, salah satunya merombak total Permendag Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
Aturan yang baru, kata dia, nantinya akan membebaskan minuman alkohol alias minuman keras (miras). Artinya, minimarket diperbolehkan berdagang miras.
“Minuman keras adalah pemicu segala bentuk kerusakan moral. Dalam hal ini, pemerintah seharusnya tidak menerbitkan aturan yang berdampak kepada kerusakan. Kalau begini moral masyarakat rusak oleh miras,” tandas Luthfi.[]