JAKARTA, WB – Tragedi tewasnya Hadika (11) dan Harni (48) saat berebut uang Rp 50 ribu dan sekotak kue di acara open house di rumah Jusuf Kalla (JK) di Makassar pada Selasa (29/7/2014) lalu menurut pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN), Pangi Syarwi Chaniago tidak akan menjatuhkan citra JK.
Kasus serupa pernah terjadi di Pasuruan yang membuat si empunya hajat bagi-bagi zakat Ahmad Faruk divonis 3 tahun oleh Pengadilan Negeri Pasuruan. Faruk jadi terdakwa lantaran kegiatan yang digelarnya itu mengakibatkan 21 orang tewas.
“Dalam politik selalu mencari kelemahan lawan dan menyerangnya, politik bergerak dengan strategi licin, apa pun bisa terjadi. Bagaimana bertahan dari gempuran lawan politik itu penting. Nah kasus insiden zakat maut di rumah pak JK jelas bisa dimaanfaatkan oleh lawan politiknya,” ujar dosen politik yang kerap disapa Ipang ini, saat dihubungi wartabuana.com, Sabtu, (2/8/2014).
Walau mengakui kalau insiden tersebut dapat dimanfaatkan pihak lain, namun Pangi menyangsikan kalau memetik keuntungan dari insiden zakat maut yang menewaskan dua orang miskin itu bisa berdampak signifikan di masyarakat.
“Saya rasa enggak memiliki dampak yang luas apalagi bisa menjatuhkan JK, terlalu jauh menuju kesana, kasus ini bisa selesai apabila pihak keluarga korban memaafkan sehingga nggak sampai ke ranah pidana,” tuturnya.
Insiden pembagian zakat yang berakhir petaka itu, dinilai Pangi merupakan musibah yang bisa menimpa kepada siapa saja. Yang cukup diayangkan disini kata Pangi, seorang JK seharusnya bisa membaca dan melihat berbagai kasus yang terjadi jika ingin mengadakan open house dengan pembagian zakat lebaran, dimana potensi saling dorong dan berebut kerap terjadi, dan hal itu cukup sulit untuk diantisipasi oleh tuan rumah dan panitia.
“Starting poin saya pak JK enggak mau belajar dari pengalaman terkait pembagian zakat yang berujung maut. Kasus tersebut enggak bakal terjadi kalau mau mengambil pelajaran dari kasus sebelumnya. Sebagai seorang pemimpin, JK lebih tepat harusnya menyerahkan ke putugas zakat,” saran Pangi. []