JAKARTA, WB – Ada yang menarik saat Ahmad Dhani menjalani sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian. Dhani datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengenakan peci hitam dan kaos oblong hitam bertuliskan #2019GantiPresiden mirip dengan tulisan merek toko serba ada.
Sebelum masuk ruang sidang, Dhani mampir ke rumah makan untuk makan siang bersama sejumlah rekannya, termasuk Ratna Sarumpaet, dan kuasa hukumnya dari Aksi Cinta Tanah Air (ACTA).
Namun, uniknya, saat sidang pembacaan dakwaan dimulai, pentolan band Dewa 19 ini menutup kaosnya dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam.
Tetapi, begitu sidang berakhir, Dhani kembali membuka kemeja hitamnya, sehingga kembali terlihat jelas kaos hitam yang bertuliskan #2019GantiPresiden.
Saat ditanya alasan memakai kaos tersebut, suami Mulan Jameela itu menyebut memang kerap menggunakannya di dalam keseharian. Bahkan di rumah pun dia sering mengenakkan kaos dengan tulisan serupa.
“Bahkan salat lima waktu pun saya pakai juga kausnya. Macam-macam ini bentuknya. Kebetulan dapatnya yang ini,” ujar Dhani.
Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian atas laporan Jack Boyd perihal unggahan musisi tersebut di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.
Dia menganggap kicauan Dhani tersebut berisi kebencian. Sebab menulis `Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP.`
Terhadap Ahmad Dhani kemudian dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). []