WARTABUANA – Dunia pendidikan Indonesia berduka, pakar hukum Prof. Dr. JE Sahetapy meninggal dunia pada hari ini, Selasa 21 September 2021 pukul 06.57 WIB. Almarhum wafat di usia 89 tahun setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Katolik Vincentius A Paulo, Surabaya.
Anak mendiang, Elfina Lebrine Sahetapy, mengungkapkan bahwa jenazah akan disemayamkan di Grand Heaven, Sidoarjo.
JE Sahetapy lahir di Saparua, Maluku, pada 6 Juni 1932 silam. Ia memiliki nama lengkap Jacob Elfinus Sahetapy.
Semasa hidup, JE Sahetapy adalah sebagai seorang ilmuwan, tenaga pendidik, pejuang kemanusiaan, pembaharu ilmu hukum, serta organisatoris handal di eranya. Kekinian ia dikenal sebagai guru besar Unair.
Untuk bidang pendidikan sendiri, JE Sahetapy tercatat pernah bersekolah di SMA Negeri II Wijaya Kusuma Surabaya. Ia lalu berpindah ke SMA Negeri 1 Wijaya Kusuma Surabaya.
JE Sahetapy sempat aktif sebagai ketua Joung Men’s Association dan aktif pula di Persatuan Pelajar Maluku di Surabaya.
Beliau kemudian masuk sebagai mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Gadjah Mada. Namun kemudian tempat kuliahnya ini menjadi lembaga pendidikan independen dengan nama Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Lulus pada tahun 1959, beliau memulai karirnya sebagai tenaga tetap di tempat ia dididik. Ia diberikan kesempatan turut dalam program Graduate School di Universitas Utah dalam ilmu Business Administration dan Industrial Relation pada tahun 1960 sampai tahun 1962.
Puncak karirnya dalam dunia pendidikan adalah diangkatnya JE Sahetapy menjadi guru besar di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Dalam pidato pengukuhannya, JE Sahetapy mengusung tema Pisau Kriminologi.
Mendiang juga pernah terjun ke dunia politik sebagai anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyatakan duka mendalam atas berpulangnya JE Sahetapy. “Saya turut berduka cita yang mendalam. Pak Sahetapy itu orang dari kampung saya, senior saya. Meski kita tidak cukup dekat secara fisik, dari segi pemikiran saya apresiasi belau. Saya merasa kehilangan. Saya kira dunia hukum Indonesia kehilangan sosok hebat sekelas Prof JE Sahetapy,” kata Margarito Kamis, Selasa (21/9/2021).
Dia menegaskan, kiprah JE Sahetapy dalam dunia hukum Indonesia luar biasa. Almarhum merupakan salah satu pakar hukum yang sangat konsisten terkait ancaman hukuman mati terhadap pembunuhan berencana.
“Disertasi beliau, ancaman hukuman mati kaya dengan informasi-informasi sejarah. Dan itu membantu betul pemikiran hukum di Indonesia,” ujar Margarito Kamis.
Maka tidak heran, lanjutnya, Sahetapy sangat identik dengan hukum Indonesia, terutama di bidang pidana, kriminologi, dan viktimologi.[]