JAKARTA, WB – Sekretaris Panitia Angket DPRD DKI, Selamat Nurdin mengatakan, Panitia Angket DPRD DKI Jakarta belum bisa memastikan apakah akan memanggil istri Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atau tidak.
Pasalnya istri Ahok yang bernama Veronica Tan sendiri belum dijadwalkan dalam pemanggilan. Sebab sejauh ini pansus hanya ingin menggali soal kehadiran Veronica dalam beberapa rapat revitalisasi Kota Tua.
“Nanti kita sepakati dulu Pemanggilan istri Ahok,” ujar Selamat, Jumat (13/3/2015).
Menurutnya, agenda rapat angket hari ini memanggil Deputi Gubernur Bidang Pariwisata, Sylviana Murni, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sarwo Handayani dan Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Purba Hutapea.
Pemanggilan ketiganya itu untuk mendalami soal posisi Veronica Tan yang hadir dalam rapat Revitalisasi Kota Tua.
“Kalau dirasa cukup, maka keterangan dari mereka ya tidak perlu lagi. Sampling kita itu soal APBD dan etika, termasuk istri gubernur hadir di rapat-rapat,” paparnya.
Nurdin menambahkan, panitia angket akan melakukan rapat internal untuk menentukan pihak-pihak yang kembali akan dipanggil. Namun sikap itu akan dikaji setelah rapat tim angket dilakukan.
“Tapi terganrung hasil rapat tim angket nanti. Diperlukan dipanggil atau tidak,” tandasnya.