JAKARTA, WB – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dipastikan akan segera memanggil pihak Lion Air atas insiden delay parah yang terjadi selama 3 hari kemarin.
Kemenhub akan meminta pihak manajemen Lion Air untuk menjelaskan apa alasan maskapai tersebut membuat penumpanganya terlantar.
“Pekan depan dipanggil oleh Dirjen Perhubungan Udara. Kita akan minta mereka jelaskan penanganan penumpang khususnya situasi yang terjadi kemarin ,” ujar staf khusus Kemenhub yang menangani urusan publik, Hadi Mustafa saat menjadi pembicara dalam diskusi yang dihelat dibilangan Menteng, Sabtu (21/2/2015).
Hadi menjelaskan, Kemenhub telah memberikan teguran keras terhadap maskapai tersebut. Dan Kemenhub merencanakan akan membekukan rute baru Lion Air. Namun ancaman Kemnhub tersebut terkendala regulasi untuk memberikan sanksi kepada Lion Air.
“Pencabutan izin kan tidak bisa serta-merta. Dalam regulasinya, sanksi pertama teguran, lalu ada tahapan berikutnya,” tandas Hadi.[]