JAKARTA, WB – Polda Metro Jaya akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian lukisan karya Affandi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto mengatakan, dua pelaku yang diamankan yaitu Irwan Perwito (IP) sebagai pekerja lepas atau tukang AC/instalasi listrik dan Asep selaku supir di rumah korban.
Saat ini petugas sedang memburu seorang lagi yang diduga kuat sebagai orang pelaku penduplikat lukisan.
“Saat ini mereka sudah ditahan dan dijerat pasal 363 KUHP. Petugas masih mencari pelaku penduplikat lukisan yang bernama Rian, kami harap dia menyerahkan diri,” ujar Heru, Selasa (5/5/2015)
Motif terkuaknya pencurian lukisan mahal yang hilang sejak tahun 2006 di rumah mantan Menteri Perekonomian dan Perindustrian itu, setelah petugas mencurigai IP karena sering dipanggil oleh pelapor untuk bersihkan rumah,
“kami mendapatkan informasi siapa orang yang sering berkunjung ke rumah korban,” tutur Heru.
Kedua pelaku diringkus dilokasi berbeda, berdasarkan keterangan Heru, pihaknya mengamankan pelaku di rumah masing-masing yakni AK daerah Kuningan, Jawa Barat dan IP di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat.[]