JAKARTA, WB – Pemprov DKI Jakarta mendapat dukungan penuh dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya perihal pembatasan sepeda motor di sepanjang Jalan M.H Thamrin hingga Harmoni yang rencananya akan digelar pada Desember nanti.
Untuk mewujudkan hal itu, kedua belah pihak bakal mengadakan uji coba pembatasan sepeda motor pada pekan kedua Desember nanti.
Namun sayang, kebijakan ini malah mendapat protes sejumlah pihak, terutama para pengendara roda dua yang memang selalu melintasi wilayah tersebut. Apalagi alasan yang digunakan adalah untuk menekan angka kecelakaan pengendara sepeda motor.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Restu Mulya Budianto mengatakan pembatasan sepeda motor di jalan tersebut bukan hanya untuk mengurangi kepadatan kemacetan dan kecelakaan, melainkan mempersiapkan jalan protokol dengan program jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
“Jadi itu kan terkait ERP. Nantinya hanya kendaraan roda empat atau lebih yang boleh melintas,” ujar Restu, Jumat (28/11/2014).
ERP disini dimaksudkan kendaraan yang melintas harus membayar, layaknya jalan Tol dan yang diperbolehkan hanya roda empat ke atas. “Nah bagi pengendara motor, disediakan jalur alternatif,” ujar Restu.
Pembatasan sepeda motor ini juga dapat disebut sebagai manajemen lalu lintas karena peningkatan kepemilikan kendaraan tidak dapat dicegah. Jakarta sendiri merupakan pangsa pasar terbesar untuk pemasaran kendaraan roda empat, yakni 30,9 persen, dan roda dua sebesar 15,92 persen. []