JAKARTA, WB – Sadis, kata yang cocok untuk menggambarkan peristiwa pembunuhan sang wartawati Nur Baety Rofiq (44) di rumahnya di kawasan Perumahan Gaperi RT 01/09 Blok NC 6 Boojonggede, Depok. Sebelum menghabisi nyawa korban seorang tersangka berniat ingin memperkosa korban.
Dijelaskan Kepala Kepolisian Resort Kota Depok Komisaris Besar Dwiyono seorang pelaku bernama Hafit Ubaidilah (22) hendak memperkosa Beti dengan menurunkan celana panjang yang dikenakan korban sampai bokong yang saat itu sudah tak berdaya dan bersimbah darah.
“Korban dibantai para pelaku dengan sembilan luka tusukan di dada, perut dan pinggang serta satu sayatan di lehernya,” tutur Dwiyono di Mapolresta Depok, Selasa (21/7/2015).
Namun, tersangka Hafit mengurungkan niatnya untuk memperkosa korban lantaran pelaku lainnya bernama Deni melarang Ubaidilah memperkosa korban. Alasannya, Deni tak tega karena korban sudah bersimbah darah dan meninggal dunia.
“Karena larang D ini, U menurut. Akhirnya belum sempat terjadi perbuatan yang terkait pemerkosaan. Karena pelaku U akhirnya mengurungkan niatnya,” jelas Dwiyono.
Kini empat pelaku perampokan sekaligus pembunuhan atas wartawati freelance tersebut berhasil diamankan Polres Depok. Mereka adalah Deni, Hafit Ubaidilah, dan Syarifudin (20). Sementara satu pelaku lain yakni M Pujiono (20) dianggap turut serta walau tidak ikut saat ketiga rekannya melakukan perampokan.
Dari tiga pelaku menyatroni rumah Beti dan membunuhnya, lalu menggasak sejumlah barang berharga milik korban. Diantaranya 4 buah ponsel, satu kamera LSR, satu laptop, satu tape recorder, uang pecahan Rp 2000 seratus lembar, modem dan beberapa buku tabungan.
Menurutnya kamera dan laptop sempat dijual ke ITC Depok seharga Rp 2 Juta. “Uangnya lalu dibagi-bagi dan sebagian dipakai untuk mabuk-mabukan,” imbuh Dwiyono. []