JAKARTA, WB – Menyusul banyaknya laporan mengenai penyelenggaraan pelayanan ibadah umroh yang tidak benar pemerintah secara resmi mengambil alih penyelenggaraan umroh dari pihak swasta. Permasalahan penyelenggaraan pelayanan ibadah umroh yang dimaksud adalah banyak jemaah umrah yang terlantar, tidak terlayani dengan baik, saat di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
“Tekad pemerintah untuk mengambil alih penyelenggara perjalanan ibadah umrah sudah bulat. Bukan lagi wacana,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Ahda Barori belum lama ini.
Ahda kembali menegaskan pemerintah tetap akan mengambil alih penyelenggaran umroh dari pihak swasta meski ada penolakan dari beberapa penyelenggara haji khusus dan umroh.
“Jika penyelenggaraan umroh diselenggarakan oleh Ditjen PHU jemaah dapat menunaikan ibadahnya di Tanah Suci, Saudi Arabia,” tegas dia.
Apalagi sambung dia Kementerian PAN dan RB, struktur untuk eselon dua di Ditjen PHU telah menyetujui. “Nanti, kita punya direktur penyelenggara ibadah umroh,” pungkas dia. []