JAKARTA, WB – Kasus yang menimpa Rita Krisdianti dinilai sangat penting untuk diperhatikan dan dibantu secara serius oleh pemerintah. Pasalnya, tenaga kerja migran tersebut adalah korban kejahatan sindikat perdagangan narkoba. Dengan vonis hukuman mati yang telah dijatuhkan oleh pengadilan kerajaan Malaysia, Rita nyata-nyata telah menjadi korban kejahatan orang lain.
“Kalau melihat ceritanya, Rita ini benar-benar korban. Mungkin karena ketidaktahuan dan kepolosannya, dia ditipu oleh sindikat narkoba lintas negara. Pola-pola seperti ini, sudah menjadi trend dalam bisnis perdagangan narkoba,” Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Jakarta, Selasa (31/5).
Terkait dengan itu, pemerintah didesak untuk segera mencari solusi agar Rita bisa bebas dari hukuman tersebut. Bantuan hukum yang diberikan tentu perlu diapresiasi. Namun, bantuan tersebut harus ditindaklanjuti dengan upaya lain. Termasuk di antaranya melalui advokasi melalui jalur diplomatik.
“Pemerintah punya aparatur yang cukup untuk mengurus TKI kita. Ada kementerian tenaga kerja, kementerian luar negeri, BNP2TKI, dan bahkan di kementerian sosial ada juga salah satu direktorat yang menangani TKI bermasalah. Potensi yang dimiliki oleh semua lembaga itu harus
dimaksimalkan,” kata Saleh.
Tugas negara untuk melindungi seluruh rakyat harus betul-betul dipenuhi. Apalagi, mereka yang terpaksa bekerja di luar negeri untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Tugas perlindungan seperti ini mesti diwujudkan secara nyata.
“Kasus seperti ini kan bukan yang pertama. Pemerintah tentu punya pengalaman. Perlu dipastikan bahwa pengalaman yang dimiliki pemerintah bisa menjadi modal dalam upaya membebaskan Rita dari hukuman,” tandas dia. []