JAKARTA, WB – Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan deregulasi 31 dari 134 peraturan yang termasuk dalam paket kebijakan ekonomi tersebut. Hal ini menyusul di tengah peluncuran Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I 9 September 2015.
“Kami terus bekerja secara simultan untuk menyelesaikan paket deregulasi ini secepatnya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Jakarta.
31 deregulasi peraturan ini mampu mempercepat pengembangan ekonomi makro yang kondusif, menggerakkan ekonomi nasional, melindungi masyarakat berpenghasilan rendah serta menggerakkan ekonomi pedesaan.
Sebelumnya Mensesneg menetapkan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Posko Percepatan Penuntasan Paket Kebijakan Ekonomi.
“Paket kebijakan ekonomi di bawah kendali Menko Perekonomian, ada posko yang intinya untuk mempercepat deregulasi, setiap hari kami kerjakan di Kemenko Perekonomian,” tutur Mensesneg Pratikno menambahkan. []