JAKARTA, WB – Kasudin Pemakaman dan Pertamanan Jakarta Timur, Christian Tamora Hutagalung mengatakan bahwa pihaknya akan mempolisikan pemilik makam fiktif alias palsu yang ada di Jakarta Timur.
Sikap tegas ini menyusul ditemukannya sejumlah makam fiktif di wilayah Jakarta Timur. Diketahui hingga saat ini ada temuan sebanyak 39 makam yang terindikasi fiktif.
“Kalau sudah pendataan akan kita laporkan ke kepolisian,” ujar Christian saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (26/7/2016).
Dasar pelaporan tersebut menurutnya Perda nomor 3 tahun 2007 tentang pemakaman. Meski demikian, Christian mengaku hingga saat ini pihaknya belum berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian.
“Sejauh ini belum ada pembicaraan dengan kepolisian, kita masih pendataan dulu,” jelas dia.
Diungkapkan Christian, sejak Senin kemarin, pihaknya telah menemukan 39 makam fiktif dari empat TPU, yakni TPU Pondok Kelapa, TPU Pondok Ranggon, TPU Utan Kayu, TPU Penggilingan. Namun, menurutnya hingga saat ini belum ada oknum petugas pemakaman yang menyatakan telah terlibat sindikat makam fiktif.
“Petugas makam tidak ada yang ngaku, makanya akan kita cek nanti. Melalui makam diduga fiktif itu ada ahli warisnya tidak,” tegas dia.[]