JAKARTA, WB – Masyarakat masih belum puas dengan 100 hari masa kerja pimpinan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Apalagi, Ahok kini harus menghadapi banyak PR soal warisan yang belum diselesaikan oleh Gubernur-gubernur DKI sebelumnya, termasuk menyelesaikan ribuan kasus pelanggaran laporan keuangan.
Sebab, setidaknya ada 6.096 kasus pelanggaran laporan keuangan yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasus sebanyak itu merupakan dosa dan kesalahan dari pemimpin dan pejabat DKI yang memimpin dalam masa 10 tahun terakhir terhitung sejak periode 2004-2014.
“Saat ini temuan BPK sedang ditindaklanjuti untuk diselesaikan,” kata Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Kamis (26/2/2015).
Namun, lanjut Djarot, dalam menyelesaikan kasus itu bukan suatu perkara yang mudah. Ia mengaku setidaknya membutuhkan waktu minimal dua bulan untuk menyelesaikannya.
“Ya minimal dalam waktu 2 bulan berkurang temuannya,” tutur Djarot.[]