JAKARTA, WB – Ketua DPR RI, Setya Novanto, akhirnya diperiksa sebagai teradu secara tertutup, hal tersebut dinilai oleh Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti sebuah sikap mengecewakan.
“Sidang MKD dilakukan secara tertutup, telah mencederai lembaga MKD itu sendiri dan menurunkan kepercayaan masyarakat,” ujar Ray, Senin (7/12/2015).
Menurutnya, dalam UU tentang MD3 dan Tata Tertib MPR mengatur sidang-sidang di MPR dilakukan secara terbuka, kecuali ada rahasia negara yang membuat sidang menjadi tertutup.
Sidang MKD kata dia, memeriksa Novanto sebagai teradu, dan mengonfirmasi laporan Menteri ESDM Sudirman Said serta bukti rekaman percakapan yang diduga adanya pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
Ray menegaskan kalau dua kali sidang MKD sebelumnya berlangsung secara terbuka, mengapa sidang MKD yang memeriksa Novanto berlangsung secara tertutup.
” Ini ada apa ? Kenapa tiba-tiba MKD melakukan sidang secara tertutup,” katanya.
Ray menilai MKD membuat perlakuan yang tidak adil kepada dua terperiksa sebelumnya dan perlakuan ini mengecewakan masyarakat. Ray juga mempertanyakan perilaku anggota MKD yang sebelumnya menyatakan secara tegas akan melakukan sidang terbuka, tapi hari ini memilih sidang tertutup.[]