JAKARTA, WB – Menteri Sosial, Khofifah Indar Paransa mengklaim kalau untuk pembagian konversi tunjangan dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sudah dapat diterima oleh masyarakat yang berhak sejak November 2014.
Kata Khofifah, memang pembagian uang tunjangan tersebut diakui masih mengalami kendala, salahsatunya kurangnya sosialisasi dan informasi kepada masyarakat terkait undangan untuk pengambilan tunjangan di kantor Pos.
“Jadi memang tidak semuanya di undang. Hal itu sengaja dilakukan oleh pihak Kantor Pos untuk mencegah terjadinya penumpukan. Jadi memang harus dibagi-bagi waktunya,” ujar Khofifah saat dijumpai di diklat kemensos dibilangan Margaguna Radio Dalam, Selasa (25/11/2014).
Khofifah menambahkan, untuk mengurai pengambilan tunjangan, kantor pos membaginya pada tahap undangan yang dilakukan dari tanggal 18 November sampai 2 Desember 2014. Hal itu nanti prosesnya secara bergantian. Dan untuk acuan data yang digunakan saat ini, kata Khofifah pada dasarnya sama dengan data yang didapat atau diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kalau soal data kan kita masih dari BPS, tapi itu tidak bisa juga dijadikan rujukan. Kalau saat ini yang didata ada 15,5 juta rumah tangga memperoleh kartu. Nanti tinggal menunggu undangannya saja dari kentor pos,” kata Khofifah.
Dari pembagian uang tunjangan, untuk medio sampai Desember, tunjangan KKS sebesar Rp. 400 ribu. Tunjangan itu bisa diambil oleh masyarakat sebesar Rp. 200 ribu, untuk bulan November, dan Rp.200 ribu untuk Desember. Namun jika masyarakat ingin mengambil semuanya, itu juga bisa dilakukan.
“Itu semua bentuknya simpanan. Jadi sekarang bukannya tidak merata pembagiannya, tapi memang kantor pos belum memberikan undangan,” ujarnya.
Terkait adanya potongan jatah pembagian beras miskin (raskin) yang kerap dilakukan oleh pejabat daerah, Khofifah mengakui kalau hal tersebut memang ada.
Menurutnya, terkait pemotongan yang dilakukan, dia sudah melakukan investigasi dan langsung menanyakan kepada pejabat daerah soal adanya pemotongan jatah tersebut. Kata Khofifah, pemotongan dilakukan sebagai bentuk pemerataan kepada masyarakat lainnya yang memang tidak mendapatkannya.
“Kata kades disana, kalau tidak dipotong nanti pembagian tidak merata. Kalau tidak merata nanti kadesnya tidak dipilih lagi. Di daerah Banjar aja sampai ada 5 liter beras yang dipotong untuk pemerataan,” tandas Khofifah.[]