JAKARTA, WB – Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan penyanyi dangdut senior Solid AG sebagai tersangka. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus pelecehan anak berusia 5 tahun berinisial TAP.
“Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru, Jakarta.
Tanpa dijemput pihak penyidik penyanyi yang kerap duet dengan Ine Sintia itu sendiri datang sendiri ke Polres Jakarta Selatan.
Polisi juga menetapkan pelaku berdasarkan dua alat bukti dari hasil dari pemeriksaan Solid AG sebelumnya.
“Kami sudah cukup bukti seperti visum, psikolog, dan beberapa saksi,” lanjut Audie. []