JAKARTA, WB – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartono mengungkapkan jika penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih di bawah 40 persen.
Dalam data BKPD, Pemprov DKI hanya mampu menyerap anggaran sebesar 36,07 persen dari jumlah APBD DKI tahun 2014 sebesar Rp76,09 triliun.
Kecilnya penyerapan anggaran tersebut, kata Heru, disebabkan karena lambannya kinerja 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki alokasi penganggaran utama.
“Penyerapan anggaran 10 dinas itu masih di bawah 40 persen,” ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/12/2014).
Heru menambahkan, target serapan APBD DKI tahun 2014 seharusnya lebih tinggi dari realisasi serapan APBD DKI 2013 yang mencapai 84,5 persen.
“Para pimpinan SKPD harus segera melakukan pencairan anggaran untuk pembayaran program-program yang telah dikerjakan,” ujarnya.
Berikut adalah 10 dinas dengan serapan anggaran terendah di Pemprov DKI:
1. Dinas Pertamanan dan Pemakaman, target serapan Rp2,44 triliun, realisasi Rp196,6 miliar (8 persen).
2. Dinas Pekerjaan Umum, target serapan Rp6,12 triliun, realisasi Rp625,7 miliar (10,2 persen).
3. Dinas Perhubungan, target serapan Rp962,7 miliar, realisasi Rp149,7 miliar (15,55 persen).
4. Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah, target serapan 2,74 triliun, realisasi 488,2 miliar (17,8 persen).
5. Dinas Pemuda dan Olahraga, target serapan Rp799,7 miliar, realisasi Rp146,5 miliar (18,33 persen).
6. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, target serapan Rp900,5 miliar, realisasi Rp241,9 miliar (26,87 persen).
7. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, target serapan Rp1,54 triliun, realisasi Rp241,9 miliar (27,08 persen).
8. Dinas Kesehatan, target serapan Rp1,9 triliun, realisasi Rp521,4 miliar (27,34 persen).
9. Dinas Kebersihan, target serapan Rp2,3 triliun, realisasi Rp658,7 miliar (28,48 persen).
10. Dinas Kelautan dan Pertanian, target serapan Rp499,4 miliar, realisasi Rp161 miliar (32,24 persen).[]