JAKARTA, WB – Sehari setelah sebulan atau tepatnya pada 17 Januari mendatang masa sosialisasi larangan melintas sepeda motor di kawasan Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat selesai, maka akan diberlakukan sistem tilang bagi roda dua yang tetap melintas.
“Per tanggal 18 Januari mulai ditilang,” ungkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Kamis (15/1/2015).
Sistem penerapan tilang ini akan bekerjasama dengan Mapolda Metro Jaya. Untuk soal tempat parkir, Ahok tak terlalu memusingkannya. Menurutnya, pemotor lebih memilih mencari jalan alternatif ketimbang memarkirkan kendaraannya dan tidak memilih untuk naik bus gratis yang telah disediakannya.
“Parkir kita tahun ini akan bangun di Monas, di bawah tanah,” ujarnya.
Namun saat ditanya soal rencana perluasan zona area dilintasi motor, mantan Bupati Belitung Timur membantahnya. “Busnya belum ada,” kata Ahok.[]