JAKARTA, WB – Kepala Sekretariat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Pencegahan Orang (PP TPPO) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP dan PA) Sri Danti Anwar mengatakan korban perdagangan orang di Indonesia mencapai 74.616 hingga 1 juta pertahun. Sehingga setiap satu detik pasti ada korban human trafficking.
“International Organization for Migration (IOM) mencatat 500.000 perempuan diperdagangkan di Eropa Barat dan Asean mencapai 250.000 orang setiap tahunnya,” papar Sri, Jakarta.
Dikatakannya perempuan dan anak yang paling banyak menjadi diskriminasi. Faktor kemiskinan dan korupsi, penegakan hukum dan bisa beli KTP/paspor palsu memicu maraknya perdagangan orang.
Lebih jauh dia mengatakan Indonesia menjadi sumber tempat transit dan penerima trafficking. Diantaranya Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur yang menjadi sending area terbesar korban trafficking perempuan dan anak. Saat ini sudah ada peraturan perundangan namun korban perdagangan orang makin banyak sebab kurangnya koordinasi.
“Selain itu, pembuktian kasus perdagangan orang itu sangat sulit diungkap di pengadilan. Sehingga untuk pembuktiannya perlu kerja sama banyak pihak,” ujar dia.
Sri menyebut selama 2011-2013 menyebut ada 509 kasus yang ditangani, namun yang divonis hanya enam kasus. “Modus yang sering dipakai ialah pengiriman TKI perempuan. Adanya supply and demand yang tinggi korban TKI ini karena TKI dianggap paling ramah diantara pekerja asing lainnya namun paling rentan juga dieksploitasi,” terang dia.
“Modus lain ialah pekerja seks, pengantin pesanan, pekerja anak, adopsi anak, duta seni/budaya/beasiswa, penculikan anak/bayi/remaja, kerja paksa, perbudakan, penghambaan dan pengambilan organ tubuh,” imbuh dia. []