JAKARTA, WB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak rencana pemerintah untuk melakukan pergantian Wakil Ketua KPK, Busryo Muqaddas yang rencananya akan dilakukan akhir tahun ini.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK yang lain, Zulkarnain. Menurutnya pemerintah (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) tidak perlu terburu-buru melakukan pergantian kepada Busryo. KPK sudah merasa cukup dipimpin oleh empat orang jika Busryo keluar lebih dulu dari pada pimpinan yang lain.
“Sekarang tidak perlu ada pergantian, karena KPK sudah cukup dipimpin oleh empat orang. Biar nanti periode selanjutnya langsung dipimpin oleh lima orang,” ujarnya di KPK, Kamis (7/8/2014).
Zulkarnaen mengaku, sudah ada kesepakatan antara empat pimpinan lainya untuk menolak pergantian Busryo. Nantinya kesepakatan itu akan disampaikan secara resmi. “Kami dari pimpinan KPK sudah menyatakan menolak pergantian Busryo,” tegasnya.
Ia menambahkan, dengan menunda pergantian Busryo, pemerintah justru akan diuntungkan karena bisa menghemat anggaran negara yang cukup besar. Selain itu terjadi efisiensi SDM dalam hal ini panitia seleksi, yang dilakukan oleh DPR.
Diketahui, Busryo akan mengakhiri masa jabatannya tanggal 10 Desember 2014. Dulu dia terpilih menjadi pimpinan KPK menggantikan Ketua KPK sebelumnya Antasari Azhar. Sebelum menjabat sebagai pimpinan KPK, dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial. []