JAKARTA, WB – Sejumlah Ormas Islam dan sejumlah praktisi hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Ormas Islam untuk Keadilan berencana menemui Mahkamah Konstitusi (MK) pada aksi Jumat (28/7/2017) atau Jihad Konstitusi 287. Rencananya mereka akan mengajukan Permohonan Uji Formil dan Uji Materiil terhadap Perppu Ormas No. 2 Tahun 2017.
Rencananya, mereka akan mendatangi Gedung MK pada pukul 13.30 WIB. Delegasi Tim Advokasi Ormas Islam untuk Keadilan akan dipimpin oleh Dr M. Kapitra Ampera, SH, MH.
Sejumlah Ormas Islam yang telah memberikan kuasa kepada Tim Advokasi Ormas Islam untuk Keadilan untuk mengajukan Permohonan Uji Formil dan Uji Materiil terhadap Perppu Ormas ke MK antara lain, Front Pembela Islam (FPI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Forum Silaturrahim Antar Pengajian (Forsap), Perkumpulan Pemuda Muslimin Indonesia (PPMI), dan Hidayatullah.
Adapun advokat yang diberikan kuasa oleh Ormas Islam tersebut sebanyak 50 advokat diantaranya, M. Kapitra Ampera, Nasrullah Nasution, dan Sugito Atmo Pawiro. []