JAKARTA, WB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan tetap digelar serentak pada tahun 2015. Pernyataan itu ditegaskan oleh salah satu komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.
Hadar mengatakan, tidak ada rencana KPU untuk memundurkan jadwal Pilkada ke tahun 2016. Kata Hadar,kalau pun nanti ada pemungutan suara di 2016, hak itu mungkin untuk putaran kedua.
“Pemungutan suara ya di pertengahan Desember 2015, pemungutan suara yang 2016 adalah yang putaran kedua yaitu di pertengahan Maret 2016. Kemudian kalau masih ada sengketa hasilnya, maka baru penetapannya di bulan Mei 2016,” ujar Hadar dalam pesan singkat Minggu (21/12/2014).
Dia menambahkan, didalam menentukan waktu pelaksanaan pemilukada serempak memang tidak mudah, bahkan banyak masukan agar pelaksanaan Pilkada diundur ke tahun 2016.
“Karena acuan Pilkada serentak tersebut adalah Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) yang diterbitkan SBY. Kalau memang yang punya gagasan sejak hari pemungutan suara dilakukan di tahun 2016, silahkan saja, dan itu merupakan otoritas pembuat UU, DPR dan pemerintah,” tandasnya.[]