JAKARTA, WB – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, akan mengembalikan susunan fraksi Partai Golkar yang diajukan oleh kubu Agung Laksono. Menurutnya susunan fraksi versi Agung Laksono yang dikirimkan beberapa waktu lalu itu, tidak sesuai dengan keputusan pemerintah.
“Kami akan mengembalikan. Prosesnya kita kembalikan dengan baik-baik pakai surat,” ujar Fahri saat ditemui di gedung DPR RI, Kamis (18/12/2014).
Politisi PKS ini mengatakan, pimpinan DPR RI hanya bertugas dalam tataran administrasi yang mengacu pada aturan yang sah. Dan menurut pandangannya, aturan sah itu saat ini yang dimiliki oleh pihak Aburizal Bakrie (Ical)
“DPR hanya menerima administasi kepengurusan pemerintah dan administrtasi yang sah. Dan itu yang dimiliki Pak ARB dan Idrus Marham, karena keputusan pemerintah kembali ke yang sebelumnya, hasil Munas yang di Riau, memang yang diakui itu,” papar Fahri.
Karena tidak sesuai dengan keputusan Menkumham maka pimpinan DPR RI tidak akan memproses apa yang diajukan oleh Agung Laksono.
Seperti diketahui sebelumnya, Kubu Agung melalui perwakilannya Leo Nababan, telah membawa daftar nama baru kepengurusan fraksi DPR dan Fraksi MPR. Kubu Agung berharap ada kebersaamaan didalam menjabat posisi di parlemen. []