JAKARTA, WB – Politisi PKS dan juga Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq menyambut positif diajukannya Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional dan Rahasia Negara masuk ke dalam Proyeksi Legislasi Nasional 2015.
“Ide itu sangat penting, karena sekarang kepentingan-kepentingan nasional kian luas maka pada saat yang sama ancaman terhadap kepentingan nasional semakin kompleks,” ujar Mahfudz di Gedung Nusantara III DPR RI, Rabu (17/12/2014).
Menurutnya, dalam merespon ancaman itu, aturan di Indonesia masih cenderung parsial dengan ditangani hanya oleh dua aktor utama yaitu TNI dan Kepolisian.
“Padahal, kalau kita bicara soal ancaman Kamnas sekarang ini sudah makin kompleks, masalah pangan saja berpotensi jadi ancaman,” ujarnya.
Mahfudz juga menambahkan, ketika kedua RUU itu nantinya diajukan, maka pemerintah diingatkan untuk tidak mengulang kesalahan yang sama. Menurutnya, kesalahan soal RUU Kamnas ini sebelumnya terkait draf yang belum melalui pembahasan hukum yang komprehensif.
“Kedua di internal pemerintah sendiri belum ada kata sepakat, jadi ada tarik menarik antar-stakeholder (pemangku kepentingan), ini tidak boleh terjadi lagi nanti,” tandas Mahfudz.[]