JAKARTA, WB – Berkaca pada kasus Nenek Hindun, Pelaksana tugas (Plt), Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengurus bila ada lagi jenazah yang ditolak disalatkan pengurus masjid.
Plt Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Soni itu menyebut, Pemprov akan mengirimkan ambulans untuk menjemput jenazah jika ada yang ditelantarkan.
Kalau memang masjid di depannya menolak karena kepentingan tertentu, kita akan kirimkan ambulans untuk kirimkan mayat itu ke masjid yang menerima,” ujar Soni di Balai Kota Jakarta, Senin (13/3/2017).
Selain itu, mengenai spanduk larangan menyalatkan jenazah pembela penista agama, Soni mengaku akan terus menertibkan (dicopot) spanduk provokatif tersebut.
“Kita akan langsung copot, enggak usah nunggu ada kasus Bu Hindun atau tidak, saya kira itu tugas dan kewenangan Satpol PP,” kata Soni.
Meski demikian, lanjut Plt Gubernur DKI Jakarta Soni, pihaknya tetap melakukan pendekatan langsung kepada warga. Pasalnya, berdasarkan pengalaman, Soni menyebut ada wilayah sekitar spanduk itu berdiri justru tidak sependapat dengan pernyataan di spanduk tersebut.
Seperti diketahui, jenazah Nenek Hindun ditolak disalatkan pihak musala dekat rumahnya. Alasannya, tidak ada orang yang menyalatkan. Padahal, keluarga Nenek Hindun banyak yang datang untuk menyalatkan.
Nenek Hindun memang mencoblos pasangan Ahok-Djarot dalam Pilkada DKI 2017 putaran pertama. Ketika itu, Nenek Hindun tak kuat menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga panitia datang ke rumahnya. Nenek Hindun diketahui mencoblos Ahok – Djarot, sehingga menyebar ke seluruh warga.[]