JAKARTA, WB – Seorang PNS di lingkungan Kementerian Agama Pasuruan Jawa Timur bernama Mohammad Amin Tohari dipecat karena melaporkan adanya dugaan korupsi pembangunan gedung sarana pendidikan Islam.
“Saat ini status PNS sudah dipecat karena dalam substansi melaporkan adanya dugaan korupsi pembangunan sarana pendidikan Islam,” demikian disampaikan Mohammad Amin Tohari dalam salinan suratnya yang diterima Wartabuana.com, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Tohari yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Tata Usaha ini menuturkan ketika melakukan aksinya menggowes sepeda kuno bersama puluhan santri dari Surabaya ke Jakarta bertemu Presiden Joko Widodo, Jaksa Agung, ketua Komnas HAM, Menteri PAN RB, Menteri Agama dan M Jasin mantan Komisioner KPK yang sekarang menjabat Inspektur Jenderal Kemnterian Agama untuk mencari keadilan.
“Sebagai pelapor dugaan korupsi pembangunan Gedung Mess Santri di Kementerian Agama Jawa Timur tahun 2013, sejujurnya dengan bersusah payah dan menempuh segala resiko saya beranikan diri bersama rekan saudara Suhadji melaporkan adanya dugaan korupsi di Kementerian Agama Jawa Timur kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ujar dia.
“Sejujurnya sebagai pelapor kasus korupsi dari awal saya berkeyakinan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan melindungi dan menyembunyikan identitas sata dan rekan saudara Suhadji mengingat saya dan rekan saudara Suhadji sebagai pelapor adalah juga PNS di Kementerian Agama. Entah kenapa saya dan rekan saudara Suhadji tidak mengerti sampai sekarang, identitas saya dan rekan saudara Suhadji sebagai pelapor bisa diketahui oleh atas dalam hal ini Kabag TU dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur yang saya duga seharusnya yang bertanggung atas dugaan korupsi pembangunan Gedung Mess santri di Kementerian Agama Jawa Timur tahun 2013,” ujar dia menambahkan.
Akibat yang terjadi selanjutnya, sambung Tohari adalah kejadian pahit yang dialaminya yaitu dipecat dari PNS Kementerian Agama sedangkan rekannya Suhadji di mutasi dari Kasi di Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur pindah ke Kabupaten Sidoarjo. []