JAKARTA, WB – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengaku, pihaknya sudah melakukan rapat internal dengan Pemprov DKI Jakarta soal rencana relokasi pemukiman penduduk di Bukit Duri dan Bidara Cina.
Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak membahas tentang teknis pelaksanaan yang direncanakan oleh Pemprov DKI Jakarta, juga proses relokasi pemukiman yang berada di bantaran Kali Ciliwung tersebut.
“Kita menjajaki upaya yg dilakukan oleh Pemda DKI konsepnya seperti apa dan masih ada hal-hal terkait lainnnya,” tutur Tito, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/8/2015).
Menurutnya, pembahasan relokasi sesuai undang-undang (UU), dan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memimpin proses relokasi. Namun pihaknya siap untuk membantu Pemda DKI Jakarta melaksanakan kebijakan positif sesuai dengan UU.
Selain itu, pihaknya juga berharap Pemprov DKI Jakarta menyertakan pihak kepolisian dalam berbagai proses rencana relokasi terhadap warga Bukit Duri dan Bidara Cina. Hal tersebut sebagai upaya preventif terhadap hal-hal saat pelaksanaan proses relokasi nanti.
“Dengan itu kita berharap proses relokasi lebih kondusif,” harap Tito.[]