BEKASI, WB – Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra akan menyelidiki siapa saja warga yang main hakim sendiri dengan melakukan pengroyokan sampai membakar pria berinisial MA, yang diduga mencuri amplifier milik mushala Al-Hidayah, di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (1/8/2017).
“Kita masih melakukan penyelidikan pelaku yang membakar (MA). Kalau keroyok massa pasti banyak pelakunya,” kata Asep di Polres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi, baru baru ini.
Ia menjelaskan saat ini para saksi sudah memberikan keterangan terkait penegasan laporan tersebut. Ada dua saksi yang telah diperiksa, yaitu marbot dan pengelola mushala.
Asep mengatakan perilaku main hakim seperti halnya mengeroyok dan membakar orang merupakan tindakan main hakim sendiri dan tidak memiliki rasa kemanusiaan.
“Saya kira tindakan ini juga tidak dibenarkan. Main hakim sendiri,” kata dia.
Dia juga menjelaskan, pihak kepolisian telah mendatangi keluarga dari MA. Menurut dia, setiap orang memiliki hak asasi manusia sehingga tidak dapat diperlakukan seperti itu walaupun diduga orang tersebut mencuri.
Ia mengatakan saat itu MA datang dengan gerak-gerik mencurigakan. Salah satu marbot masjid melihat MA mengambil air wudhu dan masuk ke mushala. Namun tak selang beberapa lama, MA pun keluar dan pergi meninggalkan mushala.
Setelah dilihat ke dalam mushala, saksi melihat amplifier yang ada dalam mushala sudah hilang. Akhirnya pengelola mushala mengejar pelaku, namun tidak ditemukan.
Saat mereka berbalik arah untuk kembali, ternyata berpapasan dengan MA. Dia pun ditegur dan diminta mengembalikan amplifier yang diduga telah dicuri.
“Namun saat ditanya pelaku langsung lari dan meninggalkan motor. Sehingga akhirnya didapati oleh masyarakat dan terjadi pengeroyokan sampai pada pembakaran orang yang diduga sebagai pelaku itu,” kata Asep.
Setelah kejadian pengeroyokan tersebut, polisi melakukan olah TKP dan didapatkan beberapa barang bukti. Di antaranya satu motor milik yang diduga pelaku. Kemudian, dua unit amplifier yang berada di motor tersebut, lalu satu amplifier ada di tas gendong warna hitam.
Asep mengatakan amplifier yang menjadi barang bukti, diakui milik dari mushala. Asep mengatakan, MA sehari-harinya diketahui sebagai teknisi atau menjual jasa servis barang-barang elektronik.[]