WARTABUANA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memeriksa saksi-saksi terkait kebohongan Ratna Sarumpaet.
“Ya kita akan memanggil Said Iqbal, Dahnil, Nanik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (25/10/2018).
Ketiganya kata Argo akan diperiksa pada hari yang sama yakni Jumat (26/10/2018). Mereka dipanggil untuk menambah penyidikan.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal telah dipanggil sebagai saksi pada Selasa 9 Oktober 2018. Dalam pemeriksaan, ia mengaku kalau dirinya orang yang pertama dihubungi Ratna Sarumpaet atas kebohongannya.
“Intinya saya diminta oleh Ratna Sarumpaet untuk memperkuat lah bisa bertemu dengan Bapak Prabowo. Kemudian saya menyampaikan melalui ajudan Bapak Prabowo bahwa Ratna Sarumpaet ingin berjumpa,” papar Iqbal.
Sebelumnya polisi juga memeriksa Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang pada Senin 15 Oktober 2018. Pemeriksaan Nanik ini kata Argo untuk menanyakan prihal pertemuan Nanik dan aktivis Ratna Sarumpaet.[]