SURABAYA,WB – Unit Jatanum Polrestabes Surabaya, menangkap tiga oknum guru asal Lamongan yang menperjualbelikan kunci jawaban UN SMA 2014. Dalam pengungkapan tersebut diamankan juga seorang penjualnya.
Ketiga oknum guru yang ditangkap pada Senin (12/5/2014) itu masing-masing berinisial MA, EP dan IM dan seorang penjualnya GO.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta menjelaskan adapun modus para pelaku antara lain sejumlah guru SMA Swasta di Lamongan, mencuri soal UN SMA 2014 dengan jalan mengelabuhi petugas polisi yang berjaga.
“Setelah berhasil mencurinya, para guru tersebut menjawab semua soal UN tersebut. Kemudian untuk disebarluaskan pada sejumlah Kepala sekolah di Lamongan dalam bentuk Flashdisk dan CD,” terang Setija.
Mantan Kapolres Madiun ini menambahkan oleh tersangka MA yang merupakan salah satu saudara guru tersebut, kunci jawaban itu dijual pada jaringan GO seharga Rp. 150 juta.
“Oleh jaringan GO, kemudian kunci jawaban ini dijual ke sejumlah SMA di Surabaya hingga diungkap oleh kepolisian,”terangnya.
Sementara itu, dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti antara lain 2 unit komputer, 16 unit laptop, 162 lembar jawaban soal unas, 10 keping CD dan 5 flashdisk jawaban Unas, uang tunai Rp. 75 juta dan 2 buku tabungan. [pk]
Comments 5