JAKARTA, WB – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menemukan kebun ganja di Apartemen Green Bay, Pluit, Jakarta Utara.
“Pelaku berinisial DI adalah seorang sarjana designer. Ia menanam ganja di lantai E23 uni AK Apartemen Green Bay,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Afrisal, Selasa (26/4/2016).
Berdasarkan keterangan Afrisal, semua ada 46 pohon ganja. Dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti 6 pot tumbuhan ganja siap panen, 7 pot ganja masih muda, 15 pot tumbuhan ganja yang masih berukuran rendah, 2 pot media taman, 20 blok busa semaian pohon ganja, 10 unit lampu ultraviolet, pengukur kelembaban, 2 buah toples daun ganja kering, 2 karung pupuk tanaman, 5 botol pupuk dan 2 unit stabilizer daya listrik.[]