WARTABUANA – Polisi berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dengan modus baru. Pelaku menyimpan narkoba di kotak pensil warna. Jaringan ini terkait jaringan narkoba Indonesia-Uganda.
“Kasus ini melibatkan jaringan Indonesia-Uganda, Afrika Selatan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, Jumat (21/9/2018).
Eko menjelaskan awalnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang mengungkap kasus ini mendapati informasi adanya pengiriman paket narkoba dari Uganda ke Indonesia pada 15 September 2018 berinisial CS yang beralamat di Cakung, Jakarta Timur. Barang haram itu disinyalir dikirim melalui modus menaruh paket sabu ke dalam kotak pensil.
“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap paket kiriman dari Kampala Uganda yang ditunjukan kepada sodara CS yang beralamatkan di Cakung ditemukan sabu di ujung masing-masing kotak pensil,” ujarnya.
Polisi pun menangkap PP alias Gendut (29) saat hendak mengambil paket barang haram tersebut. Gendut ditangkap di hari yang sama di Kantor Pos, Jalan Pemuda Nomor 79, Pulogadung, Jakarta Timur.
Eko menuturkan Gendut menjadi bagian dari jaringan narkoba yang dikendalikan oleh warga Nigeria bernama Cemong. Selanjutnya, polisi mengamankan PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Eko.
WARTABUANA – Polisi berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dengan modus baru. Pelaku menyimpan narkoba di kotak pensil warna. Jaringan ini terkait jaringan narkoba Indonesia-Uganda.
“Kasus ini melibatkan jaringan Indonesia-Uganda, Afrika Selatan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, Jumat (21/9/2018).
Eko menjelaskan awalnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang mengungkap kasus ini mendapati informasi adanya pengiriman paket narkoba dari Uganda ke Indonesia pada 15 September 2018 berinisial CS yang beralamat di Cakung, Jakarta Timur. Barang haram itu disinyalir dikirim melalui modus menaruh paket sabu ke dalam kotak pensil.
“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap paket kiriman dari Kampala Uganda yang ditunjukan kepada sodara CS yang beralamatkan di Cakung ditemukan sabu di ujung masing-masing kotak pensil,” ujarnya.
Polisi pun menangkap PP alias Gendut (29) saat hendak mengambil paket barang haram tersebut. Gendut ditangkap di hari yang sama di Kantor Pos, Jalan Pemuda Nomor 79, Pulogadung, Jakarta Timur.
Eko menuturkan Gendut menjadi bagian dari jaringan narkoba yang dikendalikan oleh warga Nigeria bernama Cemong. Selanjutnya, polisi mengamankan PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.