JAKARTA, WB – Gembong narkotika Freddy Budiman rupanya membuat Polri geram. Pasalnya, meski Freddy sudah mendekam di balik jeruji besi, ia masih mampu mengendalikan bisnis haram tersebut untuk diselundupkan ke luar negeri.
Yang terbaru, polisi berhasil menggeledah laboratorium sabu milik Freddy di Cengkareng yang dijual sampai Eropa. Oleh sebab itu, Polri berharap Freddy dapat segera dieksekusi.
“Setelah proses (penyidikan) selesai kita berharap Fredyy cepat dieksekusi,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika, Kombes Pol Nugroho Aji di Mabes Polri, Selasa (28/4/2015).
Penyidik Bareskrim menerapkan dua sangkaan kepada Freddy. Selain menerapkan pidana narkotika-mengekspor sekaligus mengendalikan CC4 dari Jerman serta kepemilikan laboratorium sabu di Cengkareng- sangkaan lain yang tengah disidik adalah dugaan pencucian uang hasil kejahatan narkotika.
“Sampai sejauh ini asetnya Rp 80 miliar. Ada dalam bentuk rekening yang mengatasnamakan pihak lain, seperti adik atau kakak dia,” tutur Nugroho.
Menurutnya, penyidikan pencucian uang haram ini akan terus dikembangkan untuk mempersempit ruang gerak para sindikat narkotika.
“Sindikat internasional dengan ancaman berat tidak takut, tapi dimiskinkan dia takut,” ujar dia.
Terkait dengan pihak lain yang dimanfaatkan Freddy untuk menampung hasil kejahatan, Bareskrim menerapkan pasal pencucian uang pasif seperti tercantum dalam pasal 4 UU 8/2010. []