JAMBI, WB – Kantor Kepolisian Sektor Marosebo, Jambi, diserang dua residvis. Pelaku datang membacok dua anggota polisi hingga terluka.
“Penyerangan terjadi pukul 14.00 WIB, Selasa, 22 Mei 2018, menyerang dengan senjata tajam. Kedua anggota terluka di bagian kepala dan punggung. Korban atas nama Bripka Sangab dan Aiptu Manalu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan pelaku penyerangan Markas Polsek Maro Sebo adalah seorang residivis.
AS, warga Danau Lamo, Kabupaten Muaro Jambi merupakan residivis kasus narkoba. Sejauh ini tidak ada indikasi yang bersangkutan anggota jaringan teroris. “Pernah memakai narkoba dan terlibat kasus narkoba,” kata Kuswahyudi.
Hingga kini AS masih diperiksa intensif. Hal itu untuk menggali keterangannya terkait motif penyerangan. Belum diketahui apakah saat melakukan penyerangan dia berada di bawah pengaruh narkoba. Untuk itu kepolisian pun melakukan tes urine. “Ini masih kami tahan dan periksa,” ucapnya. []