JAKARTA, WB – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan akan tetap mengawasi peredaran obat tradisional. Sebab, praktek indusri obat ini masih sangat potensial untuk praktek bisnis ilegal.
“Badan POM akan terus mengawasi tumbuh kembangnya industri obat tradisional,” kata Ketua BPOM Dr Roy Sparringa di Jakarta.
Dalam data sepanjang 2014 saja, BPOM telah berhasil menyita obat tradisional senilai Rp27 miliar. Nilai tersebut hampir setara dengan hasil penyitaan makanan dan kosmetik ilegal yang berbahaya.
Untuk itu, BPOM berkomitmen akan untuk terus mengefektifkan usaha pencegahan terhadap pengawasan obat pada 2015.
“Pengefektifan ini setidaknya untuk memastikan dua hal. Pertama, yaitu mengurangi peredaran obat tradisional tidak dicemari bahan kimia obat (OT-BKO). Kedua, menjamin keamanan obat dengan standar kebersihan yang baik dari rumah industri,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA, Drs T Bahdar Johan Hamid mengatakan, penjualan obat tradisional berbahan kimia obat (OT-BKO) banyak beredar di masyarakat. Salah satu penyebabnya adalah besarnya kepercayaan masyarakat terhadap khasiat jamu.
“Namun, tidak hanya obat tradisional yang akan kami perketat. Produsen obat-obatan tradisional, pabrik farmasi yang tidak ada hubungannya dengan OT, perlu kami atur supaya bahan kimianya tidak bocor ke masyarakat,” jelasnya. []