JAKARTA, WB – Tak puas dengan hasil rekapitulasi KPU, dua partai nasional, yakni PPP dan PDIP akan menggugat KPU ke MK. Laporan gugatan itu terkait hilangnya suara mereka di berbagai daerah, serta tak `singkrongnya` hasil rekapitulasi dengan data masing-masing partai.
“Dari data kita PPP kehilangan 150 ribu suara. Hilangnya merata seperti di daerah Jawa Barat II dan Sumatera Selatan I,” kata Sekjen DPP PPP, M. Romahurmuziy.
Dengan hilangnya ratusan ribu suara, partai berlambang Kabah ini merasa sangat dirugikan. Jumlah itu sangat signifikan terutama penghitungan suara nasional. “Kami akan ajukan gugatan ke MK atas kehilangan suara ini. Kami (PPP) jadi dirugikan,” tegasnya.
Ia menilai pemilu kali ini merupakan pemilu terkotor lantaran banyak caleg yang curang dengan melakukan politik uang untuk meraih suara banyak. “Ini tidak hanya merugikan PPP, tapi juga merugikan semua partai dan caleg peserta pemilu pada 9 April lalu,” ungkapnya.
Senada dengan PPP, PDIP juga telah menyiapkan gugatan KPU ke MK. Alasannya pun hampir sama, yakni adanya kecurangan pada Pileg kemarin yang telah merugikan para caleg partai berlambang kepala banteng ini.
“Gugatan ini menunggu bagaimana cek rekapitulasi terakhir, karena masih ada caleg kami akan melayangkan gugatan ke MK,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo.
Ia mengatakan, secara umum kinerja KPU berjalan dengan baik. Semua tahapan berjalan secara maraton terukur. “Namun, proses di KPUD dan KPPS yang terpola tidak solid,” paparnya.[]
Comments 11