JAKARTA, WB – Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengimbau kepada para pejabat eselon untuk segera melaporkan harta kekayaan atau memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang memang sudah menjadi kewajiban setiap penyelenggara negara.
“Siapapun yang tidak melaporkan, maka tunjangan kinerjanya tidak kita bagikan,” ujar Pramono seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Jakarta, Selasa (28/3).
Jika mau dipromosikan jabatan sambung Pram apakah itu eselon III, eselon II, eselon I, wajib untuk mengisi (LHKPN), dan melaporkannya. Seskab juga akan berusaha segera mungkin untuk mencanangkan sebagai kantor wilayah bebas korupsi (WBK).
“Mudah-mudahan dalam tahun ini kita (Setkab) secara terbuka akan menyampaikan sebagai kantor bebas korupsi,” tandas Pramono. []